Azarphesha.com – Septia Siregar memperlihatkan surat cinta yang ia dapatkan dari suaminya, Putra Siregar. Besar kemungkinan, surat itu ditulis oleh Putra Siregar dari balik penjara karena ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan atau penganiayaan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Putra Siregar berusaha mati-matian menghibur sang istri meski keduanya sedang terpisah ruang dan jarak. Putra berharap sang istri tidak larut dalam kesedihan dan tetap setia menunggunya bebas dari penjara.
Putra lantas menyebut bahwa dirinya sedang terhukum rindu.
“Sayang, jangan bersedih. Tunggulah aku, tinggallah lebih lama bersamaku. Aku hanya terhukum. Terhukum rindu,” tulis Putra Siregar.
Baca Juga:
Kerabat Ungkap Hubungan Chandrika Chika dan Septia Siregar Usai Kasus Pengeroyokan
“Doakan aku. Semoga aminku dan aminmu bertemu,” imbuhnya.
Septia langsung menangis membaca surat itu. Ia pun mengungkapkan rasa rindu yang mendalam lantaran sudah sebulan lebih tidak bertemu Putra Siregar.
“Sebulan lebih sudah. 11 April 2022 sampai Hari ini,” ujar Septia.
Sederet rekan dan netizen lantas memberikan support untuk Septia.
“Bismillah, kalian orang baik. Pasti akan selalu bersama di dunia dan di Jannah nanti @septiasiregar17,” tulis Eza Gionino.
Baca Juga:
Putra Siregar Masih Dipenjara, Istri Ogah Siapkan Menu Spesial Lebaran
“Sabar bunda @septiasiregar17 saya selalu mendoakan bunda dan papi,” komentar netizen.
Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar sempat memberikan pembelaan usai terlibat dalam kasus penganiayaan bersama artis Rico Valentino di sebuah kafe di Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Menurut Putra Siregar, dia datang membantu karena Rico lebih dulu mendapat ancaman dari Nur Alamsyah dan teman-temannya.
“Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai,” kata Putra Siregar usai diperkenalkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Bahkan menurut Putra Siregar, Rico Valentino waktu itu sudah babak belur sebelum dia datang membantu. Rico juga disebut hampir kehilangan nyawa.
“Rico hampir mau meninggal, terus saya lerai,” kata Putra Siregar.
Nur Alamsyah lantas membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022. Dalam laporan, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
#Semoga #Aminku #dan #Aminmu #Bertemu
Sumber : www.suara.com