Krisna Mukti Kecewa Dipolisikan atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Arisan

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724,6 juta

Azarphesha.com – Krisna Mukti memberi respons atas laporan Yenni Khaidir atau yang dikenal dengan nama panggung Tessa Mariska. Menurut Tessa Mariska, temannya itu marah karena tak membicarakan masalah ini lewat kekeluargaan.

“Ya, dia (Krisna) memang kecewa sama saya. (Dia bilang) ‘Kenapa harus begini? Kenapa nggak musyawarah?’,” kata Tessa Mariska saat jumpa pers di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022).

Aktor Krisna Mukti (tengah) usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Azarphesha.com /Alfian Winanto]

Tessa Mariska pun merasa terpaksa melaporkan Krisna Mukti. Sebab, ia juga tertuding bekerja sama dengan Krisna Mukti menggelapkan uang arisan jika tak berani lapor polisi.

“Aku bilang, ‘aku juga terpaksa, aku ditantang sama satu anggota (arisan) yang belum dapat’. (Ditantangnya) Kalau mbak Tessa nggak berani lapor, berarti mba Tessa yang gelapin duit’,” tutur Tessa Mariska.

Baca Juga:
Berhenti Naik Moge Gara-Gara Nikah, Jonathan Frizzy Ikut Turing Lagi Usai Menduda

Tessa Mariska sebelumnya ragu melaporkan Krisna Mukti. Bagaimana pun, mereka tetap berteman baik.

Tessa Mariska dan anaknya, Anggie Jhovany [Azarphesha.com/Wahyu Tri Laksono]
Tessa Mariska dan anaknya, Anggie Jhovany [Azarphesha.com/Wahyu Tri Laksono]

“Aku nggak mau buka semua. Tapi kalau ada perlawanan, aku buka semua. Habis. Kita temen, ada pakai hati juga lah ya,” ujarnya.

Meski begitu Tessa Mariska juga tak mau tinggal diam karena merasa Krisna Mukti tak memberikan itikad baik terkait masalah ini.

Tessa Mariska akhirnya memutuskan melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724,6 juta.

Aktor Krisna Mukti (tengah) usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Azarphesha.com /Alfian Winanto]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah membenarkan kabar tersebut. Bukan hanya Krisna Mukti, tapi ternyata empat orang lain yang juga dilaporkan.

Baca Juga:
Bukan Arya Saloka, Rupanya Jefri Nichol Tengah Dekat dengan Amanda Manopo

Dalam pengakuannya, Tessa Mariska bersama beberapa orang mengikuti arisan sejak Desember 2018. Namun di Januari 2021, kegiatan itu berhenti dan para terlapor ini belum membayar sekira Rp 724,6 juta.

Laporan dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, polisi menjerat Krisna Mukti cs dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.

Tim Azarphesha.com telah meminta konfirmasi langsung dari Krisna Mukti. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari artis 53 tahun tersebut.



#Krisna #Mukti #Kecewa #Dipolisikan #atas #Kasus #Dugaan #Penggelapan #Uang #Arisan

Sumber : www.suara.com

Exit mobile version