Azarphesha.com – DJ Una bukan hanya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai korban di DNA Pro. Tapi juga sebagai saksi lantaran pernah mengisi acara.
DJ Una menerangkan, keterlibatan dalam acara DNA Pro atas undangan seseorang. Ia pun dibayar secara profesional atas jasanya sebagai DJ di momen tersebut.
“Saya nggak tau siapa yang bayar, tapi saya diundang,” kata DJ Una di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).
Pengacara DJ Una menerangkan, honor yang diterima kliennya adalah sebuah hal yang wajar. Beda hal jika sang DJ dibayar tanpa melakukan apapun.
Baca Juga:
Investasi di DNA Pro Berujung Petaka, DJ Una Ngaku Diiming-imingi Mobil Gratis
“Ini ada kontrak resmi yang ditandatangani DNA Pro dan manajemen,” imbuh Yafet Rissy.
Mengingat ini adalah kontrak kerja, maka pihak DJ Una ogah mengembalikan honor yang diberikan. Sebab ini adalah bayaran atas pekerjaan yang sudah dilakoni.
“Nggak ada pengembalian uang. Karena tidak ada aliran dana ilegal, semua diterima sebagai seniman profesional,” papar pengacara DJ Una.
Saat ditanya besaran honor, DJ Una tidak mengungkapnya. Ia hanya mengatakan beberapa kali tampil sebagai bintang tamu dan bukan brand ambassador.
“Desember di Kempinski, September di Westin Surabaya dan pada Desember di Jelambar, Bali,” kata Yafet Rissy.
Baca Juga:
Bukan Rp 700 Juta, DJ Una Rugi Hampir Rp 1 Miliar Gegara DNA Pro
DJ Una mengatakan, ada pula publik figur yang hadir di acara tersebut. Tapi siapa mereka, perempuan bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin juga tak membeberkannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
#Jadi #Pengisi #Acara #DNA #Pro #Una #Ogah #Kembalikan #Honor
Sumber : www.suara.com