Azarphesha.com – Barbie Kumalasari unjuk gigi sebagai pengacara. Ia yang ditemani tim lainnya, Denny Lubis dan Rahmat Maulana mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (9/5/2022).
Kedatangan Barbie Kumalasari hendak membela Meli Mulyati. Dia adalah ibu rumah tangga yang tersangkut kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus Meli Mulyati sudah selesai di Pengadilan Negeri Bandung. Ia dinyatakan tidak bersalah pada 22 November 2020.
Tapi, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dan menyatakan bahwa Meli Mulyati bersalah. Meli dihukum tiga tahun penjara.
Baca Juga:
10 Adu Gaya Rumah Fairuz A Rafiq dan Barbie Kumalasari, Kontras Jauh!
Barbie Kumalasari bersama Denny Lubis dan Rahmat Maulana merasa janggal dengan putusan kasasi. Mereka ajukan peninjauan kembali (PK).
“Kami berharap bisa dikabulkan,” kata Barbie Kumalasari ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin (9/5/2022).
Permasalahan Meli Mulyati berawal dari kerja sama dengan rekan bisnisnya di 2019. Namun, rekannya itu merasa ada penipuan yang dilakukan si ibu rumah tangga.
“Mungkin awalnya dijanjikan untuk investasi perusahaan. Ternyata SPKnya (surat perintah kerja) palsu,” ujar Barbie Kumalasari.
“Jadi (kasusnya) penipuan dan penggelapan terkait SPK (surat perintah kerja) bodong,” kata Denny Lubis menimpali.
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Dihujat Undang Ragil Mahardika, Pernikahan Rohimah dengan Pria Turki Bermasalah?
Rahmat Maulana menambahkan SPK itu sebenarnya dikeluarkan pihak ketiga. Jadi dalam perkara ini, menurutnya Meli Mulyati juga sebagai korban atas SPK palsu tersebut.
“Klien kami tidak menjanjikan SPK. Tapi SPK (yang keluar) adalah palsu,” kata Rahmat Maulana.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
#Unjuk #Gigi #Jadi #Pengacara #Barbie #Kumalasari #Bela #Meli #Mulyati #yang #Kalah #Tingkat #Kasasi
Sumber : www.suara.com